Jakarta, - Komisi II DPR mengajukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
karena tidak diundang untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi dan
penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Senin (4/11/2013). Di sisi
lain, KPU mengklaim telah mengirim surat undangan yang dimaksud.
"Sebelum
dibuka, saya mau mengatakan, Komisi (II DPR) tidak diundang dalam rapat
ini," kata pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Arif
Wibowo memotong kata sambutan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membuka
rapat di Ruang Rapat Utama KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat,
Senin (4/11/2013).
Arif yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi
II DPR mengatakan, kehadirannya dalam rapat tersebut sebagai pengurus
partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
"Saya di sini
mewakili partai. Justru kalau ada anggota komisi yang hadir saya protes,
karena saya tidak mendapat undangan," kata Arif.
Husni menanyakan kepada Arif apakah undangan rapat yang dikirimkan pihaknya belum sampai.
"Belum sampai ya? Nanti dijelaskan oleh Sekjen (Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim)," kata Husni.
KPU
menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan daftar
pemilih tetap (DPT) secara nasional, Senin (4/11/2013) di Gedung KPU.
KPU masih berkeyakinan, DPT akan ditetapkan hari ini.
"Kami
sangat optimistis DPT bisa kami tetapkan hari ini. Hasil kemarin (rapat
koordinasi KPU dengan KPU provinsi, Minggu, 3/11/2013) dari 33 provinsi
sudah masuk semua," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat
ditemui di Gedung KPU sebelum rapat dimulai.
Ia mengatakan,
hingga hari ini belum ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) soal pengunduran penetapan DPT. Untuk itu, dia juga berharap
Bawaslu mendukung pihaknya dalam forum rapat pleno yang juga akan
dihadiri partai politik peserta pemilu dan Komisi II DPR.
Tak Diundang KPU ke Rapat Penetapan DPT, DPR Protes
Written By baranews on Senin, 04 November 2013 | 16.57
Label:
Politik
Posting Komentar