Headlines News :

KSPI: Upah Minimun Provinsi yang Layak Rp 2,7 juta

Jakarta, - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.4 juta dari Rp 2,2 triliun menyisakan ketidakpuasan dari serikat buruh. Jumlah tersebut dinilai masih jauh untuk memenuhi kebutuhuan hidup sehari-hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak memahami tentang penetapan nilai komponen hidup layak yang digunakan menghitung nilai upah minimum.
"Karena, KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014," kata Said di kantor Kontras, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Oleh karena itu kata Said, usulan KHL dari serikat buruh adalah sebesar Rp 2,7 juta yang berasal dari menghitung nilai KHL pada 2014 secara regresi bukan 2013. "Dengan demikian, seharusnya UMP DKI 2014 minimal dengan berpatokan nilai KHL Rp 2,7 juta," ujarnya.
Said menjelaskan, angka Rp 2,4 juta sangat tidak layak hidup di Jakarta. Misalnya, dalam sebulan untuk harga sewa rumah buruh membutuhkan Rp 600.000, transportasi Rp 500.000, makan Rp 990.000, dan hanya menyisakan Rp 300.000 per bulan. "Mana cukup satu bulan Rp 300.000 untuk penuhi kebutuhan hidup lainnya," katanya.

Untuk diketahui saja, sebelumnya Said Iqbal menegaskan, serikat buruh tetap menuntut kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta untuk buruh di wilayah Jabodetabek.

"Standar gaji Rp 3,7 juta ini menggunakan 84 item KHL. Sebab bila menggunakan 60 item KHL maka tidak ada kenaikan upah minimal di tahun depan," kata Said di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Buruh Tak Akan Pernah Menikmati Kenaikan Upah

Jakarta, - Buruh tidak akan pernah menikmati kenaikan upah karena inflasi tinggi. Harga barang yang mahal membuat penerimaan riil selalu menyusut. Pemerintah harus menekan inflasi serendah mungkin dengan menyediakan transportasi, perumahan murah, dan perlindungan sosial.

Pemerintah tidak memiliki strategi perburuhan dan pengupahan yang komprehensif. Hal ini mengakibatkan buruh selalu menuntut kenaikan upah menjelang akhir tahun.
Demikian benang merah pendapat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar di Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Sekretaris Eksekutif Apindo Jawa Barat di Bandung Rudi Martono, Minggu (3/11/2013).

”Kenaikan upah dan harga-harga seperti kejar-kejaran. Mari buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama mengendalikan keadaan ini supaya forum tripartit tidak formalitas semata,” kata Andi.
Harga kebutuhan pokok yang terus membubung membuat buruh hampir tak dapat menikmati jerih payah. Seorang buruh lajang menghabiskan sekitar 45 persen dari upah untuk kontrak kamar atau rumah, 30 persen untuk makan sehari-hari, dan 15 persen untuk ongkos angkutan.

Andi mengingatkan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, pada tahun 2012, mengatakan, pemerintah akan menyiapkan ratusan bus gratis dan rumah susun untuk buruh di kawasan industri. Pemerintah juga berjanji membangun rumah sakit buruh agar buruh bisa berobat gratis.

Andi menagih keseriusan pemerintah mengatasi pungutan liar yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Menurut Bank Dunia pada 2012, pengusaha mengeluarkan 20 persen-22 persen dari biaya produksi untuk pungutan liar dan hanya 9 persen-12 persen untuk komponen upah.
”Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah supaya buruh hidup layak. Jika angkutan buruh sebagai salah satu dari tiga janji untuk buruh itu bisa dipenuhi, biaya hidup buruh sudah berkurang,” kata Andi.

Mekanisme pasarTimboel meminta pemerintah berkonsentrasi menjaga upah riil buruh. Menurut Timboel, kenaikan upah nominal tidak berkorelasi positif terhadap upah riil akibat inflasi yang tinggi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2011 sebesar Rp 1.290.000 per bulan, naik dari Rp 1.118.009 per bulan pada 2010. Penetapan UMP tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan pada akhir tahun 2012 telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat industri padat karya kolaps.

Pemerintah perlu meniru langkah Pemerintah China yang membangun fasilitas permukiman lengkap bagi buruh di dalam kawasan industri dan menyubsidi harga pangan. Strategi ini membuat buruh tinggal dekat tempat kerja sehingga mereka memiliki kelebihan likuiditas dan daya beli pun meningkat.

Sofjan Wanandi yang dihubungi di Kendari menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa dipenuhi dengan upah semata. Pemerintah harus bisa mewujudkan janji membangun perumahan buruh di kawasan industri, menekan suku bunga perbankan untuk mendorong investasi, menekan penyelundupan, memberantas pungutan liar, dan membangun infrastruktur untuk menaikkan daya saing industri.

”Ongkos produksi menjadi lebih murah sehingga pengusaha bisa menaikkan upah buruh. Sekarang ini kami semakin susah bersaing dengan barang impor dan ini masalah kita semua karena investor mulai jera masuk sektor industri padat karya,” kata Sofjan.

Rudi Martono mengemukakan, pengusaha juga membayar pajak. Dari kontribusi pajak yang jumlahnya tidak sedikit, tentu menjadi tanggung jawab pemerintah mengupayakan biaya pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat atau buruh, jaminan pelayanan kesehatan gratis, transportasi murah, dan juga pembangunan infrastruktur guna menekan ekonomi biaya tinggi.

Ketika masih bermasalah, hal ini bisa berdampak pada beban operasional perusahaan ataupun makin beratnya beban buruh. Akhirnya, yang dituntut buruh kepada pengusaha adalah upah yang begitu tinggi, yang sangat memberatkan, bahkan sulit dipenuhi pengusaha.

Di tengah kerumitan penentuan upah, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yakin pengusaha dan buruh di wilayah tugasnya bisa menerima keputusannya atas besaran UMP Sumatera Barat 2014. Pada 1 November 2013, UMP Sumatera Barat 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.490.000 per bulan.
”Proses penetapan UMP sudah dilewati dengan diskusi dan musyawarah dengan semua pihak dalam tripartit. Lalu keputusan sudah diambil dengan mempertimbangkan kepentingan semua. Sudah saya putuskan dan sejauh ini tidak ada keberatan,” tutur Irwan Prayitno.

Besaran UMP tersebut naik dari tahun 2013 sebesar Rp 1.400.000 per bulan dan tahun 2012 sebesar Rp 1.350.000 per bulan. Penetapan UMP tersebut merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Obama Membual: Saya Jago Bunuh Orang

Washington — Presiden AS Barack Obama pernah membual kepada para ajudannya bahwa dia "jago membunuh orang". Demikian menurut klaim dalam sebuah buku baru tentang kampanye pemilihan presiden tahun 2012.

Informasi tersebut muncul pada saat Obama, yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2009, sedang menghadapi kecaman yang kian meningkat terkait kebijakannya menggunakan drone (pesawat tak berawak) untuk menyasar para pemberontak dan tersangka teroris, khususnya di Pakistan dan Yaman. Bureau of Investigative Journalism yang berbasis di London memperkirakan bahwa Obama telah mengotorisasi 326 serangan pesawat tak berawak. Sejak 2004, pesawat tak berawak CIA telah menewaskan 2.500 sampai 3.600 orang, termasuk sekitar 950 warga sipil.

Buku Double Down: Game Change 2012, baru akan dirilis Selasa besok. Namun, sebuah tinjauan awal menunjukkan rincian yang mengejutkan yang disertakan penulisnya, Mark Halperin dan John Heilemann.

Sebuah laporan harian Washington Post membuat rujukan sekilas ke anekdot, yang mengatakan bahwa ketika berbicara dengan para pembantunya tentang program drone, Obama membual bahwa dia "jago dalam hal membunuh orang".

Pemerintahan Obama belum merespons khusus soal laporan tentang dugaan bualan Obama itu. Namun, penasihat Obama, Dan Pfeiffer, mengatakan kepada program This Week ABC pada hari Minggu bahwa "Presiden selalu frustrasi dengan kebocoran". "Saya belum berbicara dengannya tentang buku ini. Saya belum membacanya. Dia belum membacanya. Namun, dia membenci kebocoran."

Pemerintahan Obama juga marah-marah dengan jumlah korban drone yang beredar, walau belum merilis angka sendiri untuk melawan studi yang dilakukan pihak independen.

Obama membela kebijakannya untuk menggunakan drone karena hal itu diperlukan dalam menghentikan teroris di tempat-tempat terpencil sebelum mereka dapat menyerang warga sipil. "Mari kita ingat bahwa teroris yang kita kejar menyasar warga sipil, dan jumlah korban tewas akibat tindakan terorisme mereka terhadap umat Islam jauh melebihi perkiraan korban sipil serangan pesawat tak berawak," kata Obama dalam pidato di Universitas Pertahanan Nasional pada Mei. 

Kena Kanker Tenggorokan, Pria Ini Meninggal Sebulan Setelah Pernikahannya

Glasgow , Seperti wanita lainnya, Kelli merasakan kebahagiaan luar biasa ketika ia secara resmi menjadi istri pria bernama Andy. Namun sayang, kebahagiaan Kelli tidak berlangsung lama karena sebulan setelah menikah, Kelli harus merelakan kepergian suaminya.

Andy (49) menderita kanker tenggorokan yang sudah menyebar ke paru-paru dan otaknya. Sebelumnya, Andy sudah menjalin hubungan dengan Kelli sejak mereka bertemu pertama kali di pub tempat Andy bekerja pada bulan Desember 2004.

Andy didiagnosis kanker tenggorokan pada Mei 2009 setelah menemukan benjolan di lehernya. Diakui Kelli, suaminya memang sudah merokok sejak lama. Menghadapi kenyataan dirinya menderita kanker tenggorokan, Andy tetap tegar dan meyakinkan Kelli bahwa mereka bisa melalui semuanya.

Radioterapi dan kemoterapi intensif pun dengan telaten dilakoni Andy. Kelli, yang setia mendampingi Andy mengatakan,"Ia membuat kemajuan yang besar. Namun pada April lalu tepat di ulang tahunku, saat akan pulang setelah kemoterapi tiba-tiba sesuatu terjadi".

"Air mata Andy mengalir, ia sakit kepala, batuk, dan merasa dadanya sesak. Aku kembali membawanya ke dokter dan ia didiagnosa terkena kanker paru-paru stadium empat," kisah Kelli, seperti dilansir Daily Mail, Senin (4/11/2013).

Dua minggu kemudian, Kelli mengatakan bahwa hal terburuk yang selama ini ditakutinya benar-benar terjadi. Kanker sudah menyebar ke otak Andy dan tidak ada lagi yang bisa mereka lakukan. Oleh karena itulah, Andy yang usianya 21 tahun lebih tua dari Kelli bertekad ingin menikah. Padahal sebelumnya ia tidak pernah membicarakan pernikahan dengan wanita pujaannya itu.

Sepuluh hari sebelum pernikahan, kondisi Andy memburuk, ia tidak bisa makan dan minum. Tapi, Andy tetap bersikukuh akan melangsungkan pernikahan. Di resepsi pernikahannya, Kelli dan Andy hanya mengundang 12 orang, tapi tamu membeludak sampai 200 orang.

"Mereka semua seperti ingin mengucapkan selamat tinggal pada Andy," ujar Kelli. Layaknya pengantin baru lainnya, pasangan ini pun berbulan madu selama satu malam dengan kondisi kesehatan Andy yang terus menurun.

Menurutnya, saat itu Andy hanya bisa makan es krim dan harus memakai tongkat saat berjalan. "Suatu hari kami duduk di sofa dan ia berkata waktunya sudah tiba, dan dia akan meninggalkan saya," tutur Kelli.

"Pagi itu tanggal 6 Agustus, sebulan setelah pernikahan kami, ia melepas jam tangannya dan menyuruh saya untuk memakainya. Hari itu pula, dokter datang memberi obat penahan rasa sakit. Sorenya, Andy meninggal dunia. Meski sedih, tapi saya lega Andy bisa mencapai hari terbesar dalam hidupnya yaitu menikah dengan saya," lanjut Kelli.

Strategi Pengupahan Lemah Fasilitas Buruh Belum Terwujud

Jakarta,  — Buruh tidak akan pernah menikmati kenaikan upah karena inflasi tinggi. Harga barang yang mahal membuat penerimaan riil selalu menyusut. Pemerintah harus menekan inflasi serendah mungkin dengan menyediakan transportasi, perumahan murah, dan perlindungan sosial.

Pemerintah tidak memiliki strategi perburuhan dan pengupahan yang komprehensif. Hal ini mengakibatkan buruh selalu menuntut kenaikan upah menjelang akhir tahun.

Demikian benang merah pendapat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar di Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Sekretaris Eksekutif Apindo Jawa Barat di Bandung Rudi Martono, Minggu (3/11).

”Kenaikan upah dan harga-harga seperti kejar-kejaran. Mari buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama mengendalikan keadaan ini supaya forum tripartit tidak formalitas semata,” kata Andi.

Harga kebutuhan pokok yang terus membubung membuat buruh hampir tak dapat menikmati jerih payah. Seorang buruh lajang menghabiskan sekitar 45 persen dari upah untuk kontrak kamar atau rumah, 30 persen untuk makan sehari-hari, dan 15 persen untuk ongkos angkutan.

Andi mengingatkan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, pada tahun 2012, mengatakan, pemerintah akan menyiapkan ratusan bus gratis dan rumah susun untuk buruh di kawasan industri. Pemerintah juga berjanji membangun rumah sakit buruh agar buruh bisa berobat gratis.

Andi menagih keseriusan pemerintah mengatasi pungutan liar yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Menurut Bank Dunia pada 2012, pengusaha mengeluarkan 20 persen-22 persen dari biaya produksi untuk pungutan liar dan hanya 9 persen-12 persen untuk komponen upah.

”Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah supaya buruh hidup layak. Jika angkutan buruh sebagai salah satu dari tiga janji untuk buruh itu bisa dipenuhi, biaya hidup buruh sudah berkurang,” kata Andi.
Mekanisme pasar

Timboel meminta pemerintah berkonsentrasi menjaga upah riil buruh. Menurut Timboel, kenaikan upah nominal tidak berkorelasi positif terhadap upah riil akibat inflasi yang tinggi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2011 sebesar Rp 1.290.000 per bulan, naik dari Rp 1.118.009 per bulan pada 2010. Penetapan UMP tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan pada akhir tahun 2012 telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat industri padat karya kolaps.

Pemerintah perlu meniru langkah Pemerintah China yang membangun fasilitas permukiman lengkap bagi buruh di dalam kawasan industri dan menyubsidi harga pangan. Strategi ini membuat buruh tinggal dekat tempat kerja sehingga mereka memiliki kelebihan likuiditas dan daya beli pun meningkat.

Sofjan Wanandi yang dihubungi di Kendari menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa dipenuhi dengan upah semata. Pemerintah harus bisa mewujudkan janji membangun perumahan buruh di kawasan industri, menekan suku bunga perbankan untuk mendorong investasi, menekan penyelundupan, memberantas pungutan liar, dan membangun infrastruktur untuk menaikkan daya saing industri.

”Ongkos produksi menjadi lebih murah sehingga pengusaha bisa menaikkan upah buruh. Sekarang ini kami semakin susah bersaing dengan barang impor dan ini masalah kita semua karena investor mulai jera masuk sektor industri padat karya,” kata Sofjan.

Rudi Martono mengemukakan, pengusaha juga membayar pajak. Dari kontribusi pajak yang jumlahnya tidak sedikit, tentu menjadi tanggung jawab pemerintah mengupayakan biaya pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat atau buruh, jaminan pelayanan kesehatan gratis, transportasi murah, dan juga pembangunan infrastruktur guna menekan ekonomi biaya tinggi.

Ketika masih bermasalah, hal ini bisa berdampak pada beban operasional perusahaan ataupun makin beratnya beban buruh. Akhirnya, yang dituntut buruh kepada pengusaha adalah upah yang begitu tinggi, yang sangat memberatkan, bahkan sulit dipenuhi pengusaha.

Di tengah kerumitan penentuan upah, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yakin pengusaha dan buruh di wilayah tugasnya bisa menerima keputusannya atas besaran UMP Sumatera Barat 2014. Pada 1 November 2013, UMP Sumatera Barat 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.490.000 per bulan.

”Proses penetapan UMP sudah dilewati dengan diskusi dan musyawarah dengan semua pihak dalam tripartit. Lalu keputusan sudah diambil dengan mempertimbangkan kepentingan semua. Sudah saya putuskan dan sejauh ini tidak ada keberatan,” tutur Irwan Prayitno.

Besaran UMP tersebut naik dari tahun 2013 sebesar Rp 1.400.000 per bulan dan tahun 2012 sebesar Rp 1.350.000 per bulan. Penetapan UMP tersebut merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Merindukan Pemimpin Prorakyat

Jakarta, - Pemimpin seharusnya adalah dia yang dipercaya luas. Dalam tindakannya, terasa ada niat baik untuk kemaslahatan rakyat.

Ketegasannya menyiratkan kecintaan pada keadilan. Keberpihakannya teruji untuk yang lemah demi kesejahteraan semua. Ketika merasa bersalah, ia tidak sungkan memohon maaf. Perilakunya tulus, bukan sekadar pencitraan. Ia menjadi teladan, bersih, memiliki sense of crisis, dan menunjukkan keprihatinan serta solidaritas dalam perilaku atas berbagai beban yang sedang dan bakal dipikul rakyat.

Sayangnya, di negeri yang memiliki modal kekayaan alam berlimpah untuk menjadi negara makmur dan sejahtera ini, kita jarang menemukan pemimpin seperti itu. Boleh jadi karena dalam menapaki jenjang karier, baik di birokrasi maupun partai politik, sulit menjadi pemimpin yang baik. Di tengah rendahnya keteladanan para pemimpin, muncul figur seperti Jokowi dan segelintir lainnya. Mereka seolah barang langka tanpa saingan.

Perilaku aneh

Dalam merindukan pemimpin yang berpihak kepada rakyat, saya teringat buku Jean Ziegler, Les Nouveaux Maitres du Monde (2002). Dalam bab tentang korupsi, Ziegler bercerita tentang Swedia, Finlandia, Norwegia, dan Denmark, di mana para pejabat tinggi berjalan kaki, naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum ke kantor. Di negara dengan kesadaran rakyat yang tinggi, seorang menteri atau presiden yang berangkat kerja dengan mobil dikawal motor polisi bersirene meraung-raung bakal dikritik habis. Sang presiden diyakini sulit terpilih kembali.

Rumah sebagian pemimpin terkenal Eropa, seperti Olof Palmes (Swedia) dan Bruno Kresky (Austria), terbilang sederhana dan ditempati sepanjang paruh terakhir hidup mereka. Jelas, jauh berbeda dengan ”istana” kebanyakan pemimpin negara berkembang, termasuk Indonesia. Ziegler menarik kesimpulan: makin miskin sebuah bangsa, sering kali semakin mewah kehidupan dan ”perilaku aneh” segelintir elite penguasanya.

Masih segar di ingatan kita, ketika cerita busung lapar masih menyisakan keprihatinan mendalam dan seruan penghematan dari pemerintah, mencuat berita keinginan (mayoritas) anggota parlemen menaikkan penghasilan dari gaji yang sudah puluhan juta rupiah. Lalu, ”studi banding” ke luar negeri berbiaya miliaran rupiah. Tempat parkir gedung parlemen pun sering disindir bagai showroom mobil mewah. Seakan tak mau menjadi ”terdakwa” tunggal, anggota DPR menuding eksekutif. Beda dengan negara tetangga yang lebih kaya dan hanya membawa lima anggota staf, ”rombongan presiden kalau ke luar negeri bisa memboyong 75 orang”. Alangkah borosnya!

Tampaknya, dari tiga slogan Revolusi Perancis yang mewarnai sistem demokrasi, terjadi kecenderungan berikut di negeri ini. Ketika ”kebebasan” politik merebak secara global, padanannya ”kesetaraan” dan ”persaudaraan” nyaris dilupakan. Welfare state yang mewajibkan negara memberikan perlindungan bagi warganya dalam kemiskinan dan kesehatan dianggap ”jalan sesat” sosialisme demokrasi. Pemerataan dalam paradigma neo-liberal yang mendominasi praktik ekonomi global dianggap bukan alat ampuh dalam melawan kemiskinan, melainkan memperparah keadaan.

Semua itu dilandasi argumentasi yang sekilas terkesan plausible. Pertama, pemerataan akan mengurangi kuota investasi. Setiap rupiah yang konon diinvestasikan kaum kaya secara produktif sebaliknya hanya akan ”dikonsumsi” kaum papa. Kedua, sebagian besar bantuan tak akan sampai sasaran karena dikorup birokrasi. Ketiga, yang jadi asumsi Bank Dunia, pemerataan akan membahayakan stabilitas politik dan bisa bermuara pada konflik kekerasan karena membuat marah ”elite” (World Bank Report, Attacking Poverty, 2000 : 56f).

Namun, bagi Erhard Berner (Hilfe-lose Illusionen, E+Z, 2005 : 6), semua itu secara teoretis rapuh, secara empiris salah, dan bila dipraktikkan menjadi sesuatu yang sinis. Karena, apa salahnya orang miskin menggunakan dana bantuan untuk membeli makan, membayar uang sekolah, dan menebus obat? Asumsi kelompok elite akan marah dan mendestabilisasi pemerintahan di negara berkembang yang menjalankan strategi pembangunan propoor mungkin realistis. Namun, apakah layak untuk ikut membatasi kebijakan itu?

Sementara itu, asumsi orang miskin sama sekali tak berinvestasi adalah sebuah ignoransi. Para pekerja kaki lima, yang rata- rata miskin, di kebanyakan negara berkembang adalah ”pahlawan” yang menyediakan lapangan kerja terbesar. Juga, tanpa kampung-kampung seperti di Jakarta, kota besar tidak akan mampu menyediakan kebutuhan papan warganya. Kontribusi fantastis sektor informal bagi perkembangan ekonomi umumnya luput dari statistik resmi, sementara mereka digusur-gusur para birokrat korup.

Bagi pembangunan, yang lebih penting daripada ”investasi produktif” adalah investasi bagi human capital masyarakat miskin, terutama kesehatan dan pendidikan anak-anak. Dulu banyak negara melakukan itu dan kini menuai hasil, misalnya Malaysia dan Korea Selatan.
Tanpa itu berlaku ”lingkaran setan”. Peningkatan tenaga kerja murah akan menurunkan pendapatan yang tidak memungkinkan mereka untuk sehat dan pintar.

Dengan pertumbuhan ekonomi (termasuk propoor growth), kondisi ini tidak bisa diatasi. Bagi peneliti kemiskinan Michael Lipton, ”kesenjangan ekstrem adalah penyebab utama terganjalnya pertumbuhan”. Kemiskinan massal, menurut dia, bukan hanya akibat stagnasi ekonomi, melainkan penyebab terpenting stagnasi ekonomi itu sendiri (Propoor Growth and Progrowth Poverty Reduction: Meaning, Evidence, and Policy Implications, 2000).

Bersama Eastwood, Lipton menganjurkan strategi cerdas Progrowth Poverty Reduction. Dalam kerangka ini, pengeluaran sosial untuk pendidikan dan kesehatan bukan biaya sia-sia, melainkan investasi produktif yang menjadi pilar kebijakan ekonomi. Cerita sukses di Brasilia, Vietnam, dan beberapa negara industri baru membenarkan analisis Lipton.

Pada tataran makroekonomi, Howard White (National and International Redistribution as Tools for Poverty Reduction, 2001) secara empiris menunjukkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lewat pemerataan. Pemerataan ikut meningkatkan kebebasan politik, kesetaraan, dan persaudaraan anak bangsa. Karena itu, tanpa terwujudnya kesetaraan dan persaudaraan yang berarti pemerataan belum dijadikan paradigma yang mewarnai kebijakan ekonomi sebuah bangsa, siapa pun yang pernah menjadi pemimpin kelak akan dilupakan, atau bahkan dihujat rakyatnya sendiri.

Ratusan Bangunan Sekolah di Jakarta Tidak Layak

Jakarta, - Ratusan bangunan sekolah negeri di Jakarta sudah tidak layak. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dari 1.708 sekolah negeri di Jakarta, ada sekitar 112 sekolah yang perlu direhab total.

"Sedangkan 309 sekolah memerlukan rehab berat dan 82 gedung sekolah perlu direhab sedang," kata Taufik di Balaikota Jakarta, Senin (4/11/2013).

Sementara 885 bangunan sekolah sisanya berada dalam kondisi yang baik. Jumlah bangunan sekolah itu merupakan jumlah gabungan dari gedung SD, SMP, SMA, dan SMK. Dari sekian banyak gedung yang kondisinya tidak layak itu, paling banyak merupakan gedung SD. Sebab, tak sedikit bangunan SD yang telah dibangun sejak 10-20 tahun yang lalu.

Tak hanya karena usia, rehabilitasi itu juga karena peningkatan kapasitas, dan juga pembangunan sekolah yang berada di kawasan rawan banjir. Di awal tahun 2014 mendatang, kata dia, Dinas Pendidikan DKI akan mulai merenovasi sekolah-sekolah tersebut. Sebanyak 37,5 persen atau Rp 6,72 triliun dari APBD DKI 2013 dialokasikan untuk rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah.

Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI itu menjelaskan, renovasi total berada pada kewenangan Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk rehab berat, sedang, dan ringan kewenangan berada pada Suku Dinas tiap wilayah.

Untuk tahun ini, Disdik DKI melakukan rehabilitasi total di 37 sekolah. Adapun beberapa sekolah itu antara lain, SMK Negeri 2 Jakarta Pusat, SMP Negeri 9 Ciracas Jakarta Timur, SMP Negeri 273 Tanah Abang Jakarta Pusat, dan SD Negeri 15 Cilincing Jakarta Utara.

Semua gedung sekolah baru itu dibangun dengan arsitektur bergaya Betawi. Dengan menggunakan gigi balang pada lisplang atau ujung atapnya, serta desain pagar balkon bergaya Betawi.

"Renovasi total kita perhitungkan berdasarkan kebutuhan waktu panjang. Sekolah yang direhab total tidak perlu direhab lagi dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Sisanya tinggal pemeliharaan saja," ujar Taufik.
 
Support : Tobias Duha | Baranews | Petisi Jokowi
Copyright © 2011. baranews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Bara JP
Proudly powered by Bara News