Jakarta, - Dugaan permainan dalam penanganan perkara sengketa pemilihan umum
kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dilakukan dengan berbagai cara.
Sejumlah istilah dan orang yang jadi penghubung ditemukan di kasus ini.
Ahmad Suryono, kuasa hukum salah satu calon wali kota Kediri,
Jawa Timur, Kamis (31/10), di Jakarta, mengatakan, saat beracara di MK,
ia dapat informasi mengenai sejumlah paket pemenangan yang dapat dipilih
di MK, misalnya paket hemat, paket dominan (lima hakim), dan paket
sembilan hakim. Setiap paket punya harga berbeda.
Suryono juga mendengar adanya kata kunci, yang merujuk ke partai
tertentu, untuk mendekati hakim konstitusi tertentu. ”Hari pertama
setelah kalah beperkara di MK, kami legawa. Namun, tiba-tiba ada yang
bilang, kami tak mungkin menang karena sudah ada yang mengamankan Rp 20
miliar,” katanya.
Ia mengaku mengetahui uang itu diambil dari bank apa dan oleh siapa. Namun, dia masih menelusuri penerima uang itu.
Mantan calon wali kota Palembang, Sarimuda, mengatakan, ia pernah
dihubungi seseorang saat beperkara di MK. Namun, orang itu menolak
menyebut namanya sebelum mereka bertemu. ”Saya menolak bertemu dia,”
katanya.
Saat beperkara di MK, Sarimuda juga mendapat bukti adanya
penyerahan uang pada Mei lalu oleh pihak lain. Orang yang menerima uang
itu sudah diperiksa KPK karena diduga terkait dengan mantan hakim MK
Akil Mochtar.
Marihot Siahaan, pengacara Sarimuda, mengatakan, pihaknya akan
melaporkan hakim MK ke penegak hukum karena memberi keterangan palsu
dalam putusan.
Gigih Guntoro, Presidium Solidaritas Pengacara Pilkada, berharap
ada terobosan hukum terhadap putusan MK yang di dalamnya ada permainan
perkara.
Ketua MK terpilih, Hamdan Zoelva, mengatakan, pihaknya belum
mendengar adanya modus-modus yang digunakan para ”mafia” perkara
pilkada, seperti tawaran paket hakim ataupun penggunaan pihak tertentu
untuk memenangkan gugatan di MK.
”Beri data lengkap ke MK dan kami akan langsung tindak lanjuti.
Jika, misalnya, itu belum ditangani KPK, kalau perlu kami akan lapor ke
KPK. Di samping itu, kami juga akan melakukan penyelidikan internal,”
kata Hamdan.
Kode dan Penghubung dalam Transaksi di MK
Written By baranews on Kamis, 31 Oktober 2013 | 16.10
Label:
Nasional
Posting Komentar